Minggu, 22 Desember 2013

IT Dalam Masyarakat



IT adalah suatu bentuk teknologi yang di buat oleh manusia dengan berbagai fungsi dan tujuannya yaitu untuk mempermudah proses pengiriman informasi dari si pengirim ke si penerima supaya bisa lebih cepat , relevan , luas dan lama dalam penyimpanan informasi tersebut, yang di gunakan oleh pribadi , kelompok , bisnis pemerintahan dan lainnya.

Itulah Pengertian IT menurut saya , , semoga tidak melenceng terlalu jauh.

IT pada MasyarakatPerkembangan Dunia IT yang sangat pesat ini juga telah banyak dirasakan oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Indonesia. Dengan adanya teknologi ini semua pekerjaan semua informasi yang beredar akan sangat amat cepat dalam penyebarannya, tidak seperti zamah dahulu yang harus menggunakan surat dalam memberikan informasi yang harus memakan waktu dan jarak tempuh , sehingga bisa memakan beberapa hari bahkan minggu untuk tersampaikannya infromasi tersebut.

Teknologi informasi sudah banyak membantu masyarakat seperti dalam pengiriman paket , menelpon ke sanak saudara yang jauh di luar pulau, pencarian informasi dan lain lain.

Teknologi Informasi juga pasti identik dengan Internet , kita semua tahu apapun yang kita cari hampir semua ada di dalam internet , dari hal agama , ilmu pengetahuan , resep-resep masakan , dan kita juga dapat melihat dunia luar dengan mudahnya dalam contoh kita ingin mengetahui apa sih Menara Eifel itu ? kita bisa menggunakan search engine seperti Google , Yahoo ,Dsb . dari sana kita bisa mencari apa saja yang ada di sana , menara eifel terbuat dari apa , kapan tahun pembuatannya , bagaimana proses membuatnya , apabila kita kurang puas dengan membaca sebuah artikel kitapun bisa melihat gambarnya dari internet , ya walaupun tidak dapat melihat secara langsung , tapi kan kita bisa mengetahui dunia luar , mungkin suatu saat nanti ketika kita berkunjung kesana kita sudah tidak canggung lagi dan dapat menikmati liburan kita.

Social NetworkAkhir-akhir ini situs social network sangat membuat masyarakat Indonesia tertarik seperti Facebook , Twitter , Google Plus , Koprol , Plurk , Hello , Saling sapa , My Space , Friendster dll.

Social network adalah Suatu Situs yang berfungsi untuk Berkumpulnya teman dalam dunia maya, atau juga berguna untuk memperluas pertemanan , tapi fungsi tersebut sudah berkembang akhir-akhir ini yaitu sebagai media bisnis ,promosi, perdagangan , ilmu pengetahuan , media Spiritual , dan media motivasi , semua tergantung dari kita dalam memaksimalkan fungsi tersebut kearah yang positif .

Dengan penggunaan secara positif dan memaksimalkan fungsinya kita pun akan merasakan manfaatnya .Dari keunggulan dunia IT ini pun pasti ada juga dampak buruknya yakni,
- Seseorang akan menjadi pribadi yang pasif atau pemalas
- Kurangnya Sosialisasi
- Fikiran kotor anak usia dini
- Sebagai Media Fitnah , caci maki dan Sara
- Dapat menghancurkan moral dan akidah
- Sulitnya menentukan kebenaran informasi
- Hilangnya penghargaan atas nilai seseorang sebagai individu
- Stress yang ditimbulkan oleh penggunaan peralatan dan aplikasi berbasis TIK
- Kesehatan menurun akibat Radiasi
- Mengganggu Privacy
- Terjadinya Penyalahgunaan

Atau menurut sumber ini
1. Informasi anxiety ( Kebanyakan informasi )
2. Dehumanization
3. Health Issues
4. Lost of Privacy
5. Cookies
6. Digital GAP
7. Possible Massive Unemployment
8. Impact of Globalization On Culture

Dari sederet Dampak Negatif dari adanya teknologi informasi ini bukan berarti selalu berdampak buruk , disini admin hanya mengingatkan apa yang akan terjadi apabila pemakaian yang berlebihan.Maka dari itu kita sebagai manusia yang cerdas kita harus bisa menghindari dampak negatifnya dan mengambil hal positifnya supaya hidup kita tetap dalam batasan-batasan yang wajar dan tidak mengganggu orang banyak Sekian dulu yah tulisan kali ini , lumayan cape juga ngetiknya, semoga dengan adanya artikel yang saya buat ini dapat menambah pengatahuan dari teman–teman pembaca sekalianWabillahitaufik walhidayah

Rabu, 11 Desember 2013

ETIKA di DUNIA IT

Studi Kasus Pelanggaran Etika Profesi Bidang Sistem Informasi, dan Penerapan Etika Profesi Dibidang Sistem Informasi !

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.

Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan Teknologi Informasi telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.



Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.

Sabtu, 12 Oktober 2013

CYBER CRIME

Pembahasan
1. Hacker dan Cracker
2. Denial Of Service Attack
3. Piracy
4. Fraud
5. Gambling
6. Pornography dan Paedophilia
7. Data Forgery
1. Hacker dan Cracker
Terminologi hacker muncul pada awal tahun 1960an diantara para anggota organisasi mahasiswa Tech ModelRailroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology ( MIT ). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan tehnologi computer dan mereka berkutat dengan sejumlah computer mainframe.
Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang computer yang lebih baik ketimbang yang telah dirancang bersama.
Menurut Mansield, hacker didefinisikan sebagai seorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah system operasi dank ode computer pengaman lainya tetapi tidak melakukan tindakan pengerusakan apapun tidak mencuri uang atau informasi.
Sedangkan Cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga mekumpuhkan seluruh system computer.
Penggolongan Hacker dan Cracker.
- Recreational Hackers, kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan system sekuritas suatu perusahaan.
- Crackers/Criminal Minded hackers, pelaku memiliki motifasi untuk mendapat keuntungan financial, sabotase dan pengrusakan data, type kejahatan ini dapat dilakukan dengan banyuan orang dalam.
- Political Hackers, aktifis politis (hactivist) melakukan pengrusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang dipergunakan untuk menempelkan pesan untuk mendiskreditkan lawannya.
2. Denial of Service Attack
Didalam keamanan computer, Denial of Service Attack (DoS Attack) adalah suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya computer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai.
Denial of Service Attack mempunyai dua format umum :
1. Memaksa computer computer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkannya.
2. Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korba sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi.
Denial of Service Attack ditandai oleh suatu usaha eksplisit dengan penyerang untuk mencegah para pemakai memberi bantuan dari penggunaan jasa tersebut.. Contoh :
1. Mencoba untuk “ membanjiri “ suatu jaringan, dengan demikian mencegah lalu lintas jaringan yang ada.
2. Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin., dengan demikian mencegah akses kepada suatu service.
3. Berusaha untuk mencegah individu tertentu dari mengaksessuatu service.
4. Berusaha untuk menggangu service kepada suatu orang atau system spesifik.
3. Pelanggaran Piracy
Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software)
Contoh : pembajakan software aplikasi ( Microsoft, lagu MP3,MP4, dll)
Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah.
Kerugian : merugikan pemilik hak cipta ( royalti)
Secara moral hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain
Solusi : gunakan software aplikasi open source.
Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002.
Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :
1. Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk.
2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
3. Penjualan CDROM illegal
4. Penyewaal perangkat lunak illegal
5. Download illegal
Alasan pembajakan perangkat lunak :
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digiyal sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain
4. Fraud
Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh adanya situs lelang fiktif.
Melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit.
5. Gambling
Perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional, akan tetapi perjudian sudah marak didunia cyber yang berskala global. Dan kegiatan ini dapat diputar kembali dinegara yang merupakan “tax heaven” seperti cyman islands yang merupakan surga bagi money laundering.
Jenis jenis online gambling antara lain :
1. Online Casinos
Pada online casinos ini orang dapat bermain rolet, blackjack dll
2. Online Poker
Online poker biasanya menawarkan texas hold’em, Omaha dll
3. Mobil gambling
Merupakan perjudian dengan menggunakan wereless device, seperti PDAs, Wereless tabled PCs, berapa casini online dan poker onlinemenawarkan pilihan mobil. GPRS,GSM data, UMTS, I-Mode adalah semua teknologi lapisan data atas nama perjudian gesit tergantung , jenis perjudian di Indonesia yaitu SDSB.com, jenis perjudian olah raga terlengkap di Indonesia dan Asia Tenggara.
6. Pornography dan Paedophilia
Pornography merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tubuh tanpa busana, erotis, dan kegiatan seksual lainnya dengan tujuan merusak moral.
Paedophilia merupakan kejahatan penyimpangan seksual yang lebih condong kearah anak anak (child phornography)
7. Data Forgery
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen dokumen penting yang ada di internet.
Dokumen dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless document dengan menggunakan media internet. Kejadian ini biasanya diajukan untuk cokumen e-commerce.